
Lampung Timur , MataVrino | Rehabilitasi dan pembangunan fasilitas rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung timur ditengah keprihatinan para perangkat desa yang honornya belum terbayarkan selama 6 bulan mendapat tanggapan dari DPRD Lampung timur.
Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif (PDIP) di dampingi Wakil ketua Nawawi Iskandar (Nasdem)serta Gunardi (PKB), M.Zakwan (Gerindra),Fahrudin (Golkar) kepada awak media mengatakan hal tersebut kurang pekanya atau terlambat pemerintah Lampung timur dalam mengajukan anggaran perubahan.
“Pada saat kita (DPRD) menyusun anggaran perencanaan termasuk Siltap itu, cuma mereka (eksekutif) ada sedikit kelalaian,karena saat mereka memasang itu ada sebagian di perubahan, nah ini salah satu ketidak cermatan pemerintah daerah ,untuk pembangunan itu sudah di plot tersendiri”,tutur Ali Johan saat ditemui jelang rapat pembahasan di gedung DPRD setempat.(15/09/22).
“kalau perubahan itu disahkan dibulan Juli tidak akan terjadi penunggakan, kami DPRD sudah mengingatkan bahkan dari bulan Empat,supaya penataan perubahan dibulan Juni sudah selesai, sehingga kewajiban dan hak mereka sudah terselesaikan, tapi mereka (eksekutif) molor – molor yang pada akhirnya sampai bulan tertentu belum disahkan sementara antara fisik dan sarana sejajar,hanya kelemahannya perubahan ini tertunda “,tambah Ali Johan.
Diketahui ada beberapa anggaran untuk renovasi dan pembangunan Fasilitas di batalkan diantaranya yang dibatalkan adalah Toilet umum Rumdis sebesar 299,3 juta Rupiah,Pembangunan Sarana dan Prasarana Polres Lamtim senilai 1,7 milyar, pembangunan kolam renang Rumdis bupati sebesar 1,5milyar dan Pembangunan Lapangan Futsal di Rumdis Bupati sebesar 697,5 juta Rupiah.
Pewarta : Andoni