Polsek Sekampung Slesaikan Perkara Secara restorative justice

Lampung Timur, MataVrino |  Kepolisian Sektor Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penyelesaian perkara secara keadilan restoratif terhadap perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Rabu (26/10/2022).

Tindak pidana yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan pada di salah satu Kecamatan Sekampung tersebut dilakukan oleh AC(30) terkuak setelah Polisi menerima laporan dari korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Pada Minggu (02/10/2022) malam, salah seorang pekerja menanyakan kepada kepada salah seorang mandor tentang tahu atau tidaknya bahwa ada sebuah mobil yang mengangkut beras dan menir, karena si mandor ini tidak tahu kemudian mandor melaporkan hal tersebut kepada pemilik pabrik yang merupakan korban, mendengar informasi tersebut kemudian korban menanyakan kepada AC yang dimana AC ini merupakan pemegang kunci di pabrik tersebut.

Ditanya hal tersebut, AC menjawab tidak adanya muatan beras dan menir. Memastikan kejadian tersebut, korban menelfon salah seorang pelanggan yang kemudian diketahui adanya pembelian 30 karung beras dan 12 karung menir dengan berat masing-masing 50kg, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekampung, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.750.000,- (lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka AC, pada Selasa (27/10/2022) pihak korban mencabut laporan yang kemudian baik korban dan tersangka melakukan mediasi dan mengajukan permohonan Restorative Justice selanjutnya melakukan kesepakatan untuk berdamai.

Pewarta : Andoni

  • Related Posts

    Pelaksanaan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Kodim 0411/KM TA. 2024

    Kota Metro, Lampung | Matavrino–Guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya Bencana Alam di wilayah binaan, Kodim 0411/KM menggelar Kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana TA. 2024,…

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024