MataVrino – Rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12/2022) sore menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau “voting”.
Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan terhadap Laksamana Yudo Margono yang berlangsung selama tiga jam. “Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” ujarnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.
Pewarta : okta