POL-PP Kota Metro Akan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Mengantongi Surat Izin PBG

Kota Metro, Lampung | Matavrino –  Pol-PP Kota Metro akan menindaklanjuti para pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa adanya surat izin persetujuan bangunan gedung dan lainnya, hal tersebut di sampaikan Kepala bidang Penegak Perda, Yoseph Nenotaek, S.TTP.,M.H.

Yoseph mengatakan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang persetujuan bangunan gedung disitu sudah dijelaskan, setiap investor, pelaku usaha, rumah pribadi atau bangunan ruko, sebelum mendirikan bangunan harus mengurus beberapa persyaratan perizinan terlebih dahulu melalui DPMPTSP maupun DPUTR Kota Metro.

“Proses pengurusan  dokumen perizinan PBG ini kan cukup makan waktu lama, sehingga saya selalu menyampaikan serta selalu berkomunikasi  kepada  pelaku pengusaha diluar maupun didalam Kota Metro yang ingin mendirikan bangunan untuk berusaha wajib mengurus dokumen perizinan terlebih dahulu sebelum membangun,”ucapnya (02/04/2024).

Yoseph juga mengatakan, apabila pelaku usaha tidak mengurus dokumen perizinan sedangkan bangunan tersebut sudah dalam proses pembangunan atau sudah berdiri akan kita tegur secara lisan dan melalui surat resmi dari pihak Pol-PP.

“Melalui tahapan SOP yang ada, kami akan melakukan teguran kepada pihak pelaku usaha yang tidak berizin. Adapun teguran melalui  tahap awal mungkin kami akan menegur secara lisan, akan tetapi apabila masih saja beroperasi dan belum juga mengantongi surat izin terebut kami akan melakukan teguran secara bersurat  1,2 sampai tahap ke 3 dan teguran tersebut tidak juga di tanggapi, kami akan tindak tegas melakukan pemberhentian sampai dengan surat izin tersebut terbit,” ujarnya.

(Tem)

  • Related Posts

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Walikota Rafieq Adi Pradana, menghadiri kegiatan pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan sebagai kendaraan operasional OPD se Kota Metro. Pada…

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    KOTA METRO — Pemerintah Kota Metro menggelar rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Wali Kota, Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota, Rafieq Adi Pradana di Aula Pemkot Metro, Selasa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD