Kota Metro ,Lampung | Matavrino– PMII Cabang Metro Dibawah Kepemimpinan Ahmad Nasirudin pada tahun 2024 ini memasuki Masa Pergantian Kepemimpinan (Konferensi Cabang Ke-XXIX). Penggelar Reorganisasi, BPK (Badan Pekerja Konfercab) berisikan Ali Hasan sebagai Ketua, Andi Suhendra Sebagai sekertaris, Arfa Sabila Nisa, M. Lutfi Raifuddin. A dan Rina Putri sebagai Anggota.
Dengan Timeline, pelaksanaan pada tanggal 3-5 Juli 2024 Coming Soon, 6-15 Juni 2024 Sosialisasi, 16-21 Juli 2024 Pendaftaran, 25 Juli 2024 Penetapan Calon, 29 Juli 2024 Debat Kandidat, dan pelaksanaan 5 juli 2024.
Anggota PMII Abdul Rohman mengatakan, BPK, (Badan Pekerja Konfercab) PMII Cabang Metro dinilai memiliki sikap yang tidak netral pada konferensi cabang ke-XXIX. Yang dimana meloloskan salah satu bakal calon ketua PMII cabang metro yang memiliki Indeks Predikat Kumulatif 2,12. Sedangkan dengan Indeks Pridikat Kumulatif demikian tidak memenuhi salah satu persyaratan Calon Ketua Cabang. Termasuk dalam PO, BAB III Pasal 10 ayat 4 yang berbunyi Ketua Cabang, Ketua KOPRI Cabang, dan Pengurus Harian Cabang minimal memiliki IPK 2.75 bagi fakultas eksakta dan IPK 3.00 untuk fakultas non eksakta.
Menurut Abdul, Ketidaknetralan itu sudah terindikasi sedari awal mulai ditahap Pendaftaran Dikarenakan menetapkan Regulasi “Calon Ketua PMII Cabang Metro sudah pernah menjadi Pengurus Cabang” disalah satu persyaratan calon Ketua PMII Cabang Metro. Regulasi itu sudah merugikan salah satu Bakal Calon Ketua. Menilai Kejadian itu Komisariat UMALA, Komisariat Ahmad Dahlan Melakukan audiensi guna menghapuskan regulasi itu, dan dihadiri Komisariat Jurai Siwo beserta 12 Rayon.
Abdul juga mencurigai pada saat berlangsungnya Audiensi mulai terindikasi bahwa Komisariat Jurai Siwo mempunyai tendensi BPK PMII Cabang Metro, namun dari Komisariat UMALA dan Komisariat Ahmad Dahlan terus melakukan tekanan dan berhasil menghapuskan tuntutan dari Audiensi tersebut.
“Selingkuh itu mulai terendus dari tidak dikeluarkannya Surat Rekomendasi Komisariat Asal kepada salah satu Bakal Calon ketua oleh ketua Komisariat Jurai Siwo, yang mana perselingkuhan itu sangat merugikan salah satu Bakal Calon Ketua”, ucapnya Rabu (26/07/ 2024).
Ia juga menerangkan, adapun berbagai pola yang dimainkan oleh Ketua Komisariat Jurai Siwo untuk melakukan kecurangan antara lain susah di hubungi dan di komunikasi bahkan menghilang dari permukaan dikarenakan tidak mau mengeluarkan Surat Rekomendasi tersebut.
“Tim Pemenangan salah satu Bakal Calon Ketua di malam akhir tanggal Pendaftaran 21 Juni 2024 berkoordinasi dengan BPK (Badan Pekerja Konfercab) PMII Cabang Metro terkait belom mendapatkannya Surat Rekomendasi Dari Komisariat Asal dan Melakukan negosiasi untuk memperpanjang waktu memperlengkap berkas. BPK (Badan Pekerja Konfercab) PMII Cabang Metro memberikan perpanjangan waktu selama 2 jam, yang berarti pada Jam 02.00 dini hari, tanggal 22 Juni 2024 yang dinilai tidak efektif dan suatu keputusan yang tidak solutif,”terangnya.
Ia juga menambahkan, Pada malam hari pukul 20:30 satu hari pasca hasil penetapan Calon Ketua PMII Cabang metro, tim pemenangan salah satu calon Ketua PMII Cabang Metro yang dirugikan menggeruduk Sekretariat PMII Cabang Metro untuk melakukan audiensi, meminta kejelasan kepada BPK (Badan Pekerja Konfercab) PMII Cabang Metro dengan keadaan sekretariat PMII Cabang Metro kosong. Dan juga Ketua PMII Cabang Metro menolak audiensi karena surat audiensi dianggap tidak memiliki legalitas.
(Tem)