
Bandar Lampung , MataVrino – Bawaslu Provinsi Lampung tengah menyusun kebutuhan badan adhoc yang akan melakukan pengawasan pemilu 2024. Datanya akan mengacu pada jumlah TPS, Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Anggota Bawaslu Lampung Tamrin mengatakan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) jumlahnya lima orang per kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) satu orang perdesa.
“Sementara untuk PTPS (Pengawas Tempat Pelaksanaan Pemilu) juga satu orang per tps,” ujar Tamrin, Kamis (11/8/2022).
Diketahui, dari Data KPU Lampung, Provinsi Lampung memiliki 15 KPU Kabupaten/Kota, 229 Kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan dan dengan jumlah TPS 19.727 TPS.
Dari data tersebut, kebutuhan Panwascam diperkirakan mencapai 1.145, PKD 2.640 dan PTPS mencapai 27.205.
“Saat ini rekrutmennya sedang menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI, biasanya itu jadi satu (Juknis Panwascam, PKD dan PTPS),” kata Tamri.
Menurut Tamri, diperkirakan rekrutmen untuk badan adhoc akan dimulai pada November 2022. Teknisnya masih menunggu arahan dari KPU RI. (RLS / OKTA )