Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Judi Koprok

Tulang Bawang , MataVrino– Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung tangkap tiga pelaku perjudian jenis koprok.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni NA (22), warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, YF (48) dan SI (42), yang merupakan warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (16/08/2022), pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap tiga pelaku perjudian jenis koprok di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (17/08/2022).

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Wido, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu set peralatan judi jenis koprok, lampu penerangan, aki warna kuning, dan uang tunai sebanyak Rp 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu rupiah).

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap tiga pelaku perjudian jenis koprok ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat, bahwa di Kampung Lingai sering terjadi perjudian jenis koprok.

“Saat petugas kami tiba disana, warga sudah berhamburan karena melihat kedatangan petugas dan berhasil ditangkap tiga pelaku dengan BB berupa peralatan judi jenis koprok dan uang tunai,” jelas AKP Wido.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Rilis : Anton

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD