Lampung , MataVrino– Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022).
Karomani ditangkap saat berada di wilayah Bandung.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kabarnya, salah satu petinggi Unila itu ditangkap KPK terkait dugaan penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran seperti dikutip langsung dari Radar Lampung.
Namun saat ditanya rinci apakah memang Rektor Unila, ia menjawab dengan emot tanda jempol yang menandakan pembenaran.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” ujar Ali Fikri.
Rilis : Ruli