Polsek Bengkunat Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Kartu Remi dan Domino

Pesisir Barat, MataVrino – Unit Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Polda Lampung telah mengungkap Kasus tindak pidana perjudian jenis kartu remi dan domino sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana, Sabtu (20/08/2022).

 

Dasar Laporan Polisi : LP/ A-271 / VIII /2022 POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT/ SEK BENGKUNAT tanggal 20 Agustus 2022, Polsek Bengkunat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riswanto, S.H telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian berinisial KS ( 57 ), PH (41 ), WS ( 37 ), MY ( 38 ), MS ( 48 ) warga Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

 

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni rosiwan, SE mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri sugeng priyantho, S.IK ,M.H menjelaskan Kronologis kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022 sekira jam 03.00 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis kartu Remi dan Domino yang dilakukan oleh para pelaku yang di lakukan di dalam rumah salah satu pelaku ( KY ) yang berada di Pekon Sumber Agung Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat.

 

Para pelaku melakukan perjudian tersebut dengan cara bertaruh dengan menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan oleh para pelaku sebelum melakukan tindak pidana Perjudian jenis kartu Remi dan Domino.

 

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bengkunat yang dipimpin oleh IPDA Riswanto,S.H beserta anggota menuju lokasi tempat di lakukannya tindak pidana Perjudian jenis kartu Remi dan Domino tersebut dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan selanjutnya para pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bengkunat guna penyidikan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang telah diamankan adalah 2 ( dua ) set kartu Remi berwarna merah, 6 ( enam ) set kartu Domino, 1 ( satu ) buah wadah yang terbuat dari bambu berbentuk persegi empat (wadah uang) , uang tunai Sejumlah Rp. 597.000 ( lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah ) yang terdiri dari (5 lembar pecahan uang Rp.50.000, 3 lembar pecahan uang Rp.20.000, 18 lembar pecahan uang Rp.10.000, 20 lembar pecahan uang Rp.5000, 3 lembar pecahan uang Rp.2000, 1 lembar pecahan uang Rp.1000) yang kemudian dibawa ke Polsek Bengkunat guna penyidikan lebih lanjut.

 

Tindak Pidana perjudian ini merupakan Instruksi dan Perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Personil Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional. Ungkap Kapolsek.

 

 

 

 

 

 

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Pelaksanaan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Kodim 0411/KM TA. 2024

    Kota Metro, Lampung | Matavrino–Guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya Bencana Alam di wilayah binaan, Kodim 0411/KM menggelar Kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana TA. 2024,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024