Adegan Berhadapan dengan Sambo, Bharada E Ditukar Pemeran Pengganti

MataVrino  | Dua tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak bisa secara penuh memerankan adegan dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang hanya berjarak ratusan meter.

Pergantian itu untuk mengakomodir keterangan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

“Iya, Bharada E diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022), mengutip detikcom.

Bukan hanya peran Bharada E yang diganti, peran Ferdy Sambo dalam beberapa adegan pun digantikan saat berhadapan langsung dengan Bharada E.

Andi mengatakan pergantian peran saat rekonstruksi tersebut karena, dalam adegan tertentu, keterangan Ferdy Sambo ditolak oleh Bharada E. Selain itu, keterangan RE pun ditolak oleh Ferdy Sambo.

“Karena keterangan RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti,” jelasnya.

Proses rekonstruksi yang terdiri dari 78 adegan selesai dalam waktu 7,5 jam.

Reka ulang pembunuhan Yosua dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8/2022). Lima tersangka hadir langsung dalam rekonstruksi ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Rekonstruksi ini juga merunut peristiwa awal di rumah Sambo di Magelang, Jateng dengan 16 adegan. Lalu, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jaksel, dengan 35 adegan, serta di rumdin Sambo di Duren Tiga dengan 27 adegan. Total ada 78 adegan yang direka ulang hari ini.

Pewarta : Ricky

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Muscab ARMI Metro – Lamtim Langkah Awal Majukan Industri Rental Mobil di Kota Metro

    Muscab ARMI Metro – Lamtim Langkah Awal Majukan Industri Rental Mobil di Kota Metro

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro