Kota Metro, Lampung , MataVrino – Pemkot Metro melalui Dinas PM-PTSP Kota Metro terus mendorong pelaku usaha terutama UMKM di kota Metro dalam mengurus perizinan berusaha (NIB). Hal ini tentunya sebagai implentasi dalam upaya mewujudkan program Metro Metro Bangga Beli (MB2).
Pelayanan pembuatan NIB bagi pelaku usaha kini lebih mudah. Selain melalui platfrom (Website), Pemkot melalui Dinas PM-PTSP Kota Metro mempermudah akses layanan dengan menyediakan loket-loket di setiap kecamatan. Sehingga masyarakat atau pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor dinas terkait, cukup dilakukan di kecamatan saja. Terlebih, DPMPTSP juga memiliki program jemput ijin atau SILATURAHMI secara door to door.
Agar informasi pelayanan yang disediakan dapat diketahui dan didengar masyarakat terutama pelaku usaha, maka diperlukan peran media masa, baik online, cetak maupun televisi.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat menghadiri Foccus Discusion Grup di Kecamatan Metro Pusat, Jumat (12/08/2022).
Dia mengatakan bahwa peran media sangat penting untuk mempromosikan dan sosialisasi informasi tentang perizinan usaha (NIB) kepada masyarakat atau para pelaku usaha di Kota Metro.
“Ini adalah tentang sosialisasi pembangunan berkelanjutan, sumberdaya manusia dan lingkungan. Dari dua aspek tersebut maka kekuatan ketahanan ekonomi kita akan kuat. Sehingga program Metro Bangga Beli (MB2) akan tercapai. Dalam hal ini, peran media sangat penting dalam promosi NIB ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait perizinan usaha, Kepala DPMPTSP Deny Sanjaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan para pelaku usaha di Metro.
(JUNAI)