Mata Vrino – Penyidik tim khusus (timsus) dari Bareskrim Polri menetapkan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR, sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Berbeda dengan Bharada E, Ricky disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP.
Seperti Bharada E, Ricky juga dijerat pasal tambahan lainnya. “(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” ujar Ketua Tim Penyidik Timsus Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).
Ricky sendiri anggota Polri berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka). Pangkatnya lebih tinggi dibandingkan Brigadir J, juga Bharada E, ajudan Sambo lainnya, yang sebelumnya disebut polisi terlibat baku-tembak.
Sosok Bripka Ricky sempat terdokumentasi dalam sebuah foto. Foto tersebut berisikan Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan.
Seperti Sambo dan aide de camp (ADC) lainnya, Ricky mengenakan seragam lengkap kepolisian dalam foto tersebut. Ia juga mengenakan baret biru khas Divisi Propam Polri.
Hadir dalam foto Brigadir J dan Bharada E. Bripka Ricky berpose berdiri di sebelah kanan Brigadir J. Ia mengapit Brigadir J bersama Irjen Sambo.
Jika dibandingkan Brigadir J, postur Ricky lebih kecil. Pun halnya dengan Bharada E, yang berdiri di sebelah paling kiri pada foto.
Total ada delapan ADC yang berfoto bersama Sambo. Adapun Bripka Ricky merupakan salah satu ADC lama, selain Brigadir J.
Penulis : Maulana
Sumber :Nusantaratv.com