Lampung Timur , MataVrino | Disinyalir kuat Kepala Desa Kades Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Mark Up anggaran pembelian mesin penggilingan sampah dan atau pencacahan sampah. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian, Senin (26/9/2022).
Pasalnya saat tim media berkunjung Ke-Kantor desa Banarjoyo, Senin 26 September 2022 sekira pukul 10.30 Wib dan bertemu dengan sekertaris desa Tri Sucipto di ruang kerjanya. Awalnya Tri Sucipto menyampaikan kepada tim media. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian, itu tidak ada dan kalaupun ada alat pencach sampah (pengolahan sampah), kalau pencach sampah itu sudah ada pak,” ujar Tri Sucipto.
Menurut sumber data di tahun 2021. Pada tahap 2 dan 3 dianggarkan. Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Anggaran tahap dua Rp. 72.222.222 dan di realisasikan sebesar Rp. 65.000.000
Sedangkan di tahap tiga tahun 2021 untuk. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian sebesar Rp. 77.700.000 kalau di jumlahkan tahap dua dan tahap tiga tersebut sebesar Rp 142.700.000 (Seratus Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Ketika tim media bersama sekertaris desa Tri Sucipto melihat mesin yang dikatakannya untuk pencacah sampah, menurutnya kisaran harga 30 sampai 50 juta satu unit mesin pencacah sampah yang di beli pada tahun 2021 dan belum pernah digunakan karena sama sekali saya tidak melihat APBDES untuk harga saya tidak mengethui persis,” Kata Tri harga itu sudah termasuk biaya pelatihannya pak.
Disinyalir kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran Mark Up anggaran sebesar Rp 92.700.000. Sesuai pengakuan sekertaris desa Banarjoyo Tri Sucipto kepada tim media saat konfirmasi di ruang kerjanya di kantor desa Banarjoyo.
Terpisah Kepala Desa Banarjoyo Heri dihubungi tim media melalui sambungan telpon salulernya 0852-6905 xxxx mengatakan kalau dirinya
sedang berada di Natar Lampung Selatan, dan ketika ditanya anggaran ditahun 2021 tentang. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian, udahlah wan jangan kayak baru tau aja tanya-tanya tahun 2021 inikan tahun 2022,” Pungkas Heri.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum APH, untuk memproses indikasi Mark Up anggaran dalam realisasi. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian pada tahun 2021 di desa Banarjoyo Kecamtan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Pewarta : Andoni