Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Pihak Polresta Untuk Segera Proses dna Tangkap

Bandar Lampung , MataVrino | Kuasa Hukum Korban pengeroyokan pelajar di Bandar Lampung Agus BN, SH.,MH mendesak Pihak Polresta Bandar Lampung untuk segera memproses dan menangkap pelaku pengeroyokan kliennya atas berinisial AD (16).

Kasus pengeroyokan yang terjadi didepan cafe ex. Tokyo pada hari Sabtu 3 September 2022 malam tersebut telah dilaporkan pihak korban ke Polresta Bandar Lampung pada hari Minggu 4 September 2022 dengan Nomor Tanda Bukti Laporan LP/B/2083/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

“Kasus pengeroyokan pelajar atas nama AD sudah kita laporkan ke Polresta Bandar Lampung pada hari Minggu tanggal 4 September 2022, namun hingga saat ini sudah berjalannya waktu dua minggu belum satupun pelaku pengeroyokan yang ditangkap oleh petugas Kepolisian,” ujar Agus BN kepada media, Jumat 16 September 2022.

Advocat dari NP & Co Law Firm ini juga menjelaskan sampai saat ini korban masih menjalani perawatan medis secara serius di rumah sakit Hermina Bandar Lampung karena mengalami luka parah dibagian rahang dan masih menjalani operasi.

Agus BN yang juga Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung ini juga menegaskan, apabila proses hukum yang menimpa klienya tersebut tidak berjalan di Polresta Bandar Lampung, maka pihak korban akan mengadukan kasus tersebut ke Polda Lampung.

“Karena hampir dua minggu kasus ini berjalan, namun terduga pelaku pengeroyokan belum ada satupun yang ditangkap, maka Senin pada 18 September 2022, kita akan mengadukan ke Polda Lampung,” pungkas Agus BN.

Pewarta : Diki

  • Related Posts

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Polres Lamtim Bongkar Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis di Kabupaten Lampung Timur

    Lampung Timur | Matavrino — Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membongkar upaya dugaan peredaran narkotika jenis Tembakau Sintesis (Sinte). Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD