Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Terpaksa Dilumpuhkan

Lampung Timur | Matavrino– Petugas Kepolisian gabungan, Polsek Purbolinggo Lampung Timur, dan Polsek Penawartama Tulang Bawang, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Rabu (21/2), menerangkan bahwa inisial pelaku curanmor tersebut adalah DM (23) warga Kecamatan Sukadana.

DM diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, milik SK (60) warga Kecamatan Purbolinggo, pada tanggal 8 Februari kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, pelaku diduga nekat menggasak sepeda motor, yang berada di bagian belakang rumah, pada saat korban sedang tidur.

“Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang digasak pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Purbolinggo,” ujarnya.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku saat berada dikawasan penambangan pasir, diwilayah Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat penangkapan pada selasa (20/2/24), pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya, oleh Petugas Kepolisian.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga telah menyita Sepeda Motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, sebagai barang bukti kejahatan.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah pekalongan sebanyak 2 kali dan way bungur sebanyak 2 kali.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(*)

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Dihajar Timah Panas Usai Beraksi di Cafe Beranda Ternyata Alumni Lapas Nusakambangan

    Kota Metro,Lampung | Matavrino – Menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan rupanya tidak membuat Muhammad Nasir (41) kapok. Warga Gunung Pelindung, Lampung Timur (Lamtim) ini malah kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024