Oknum Pol PP resmi dilaporkan ke Polres Tuba dugaan penganiayaan

Tulang Bawang , MataVrino –Oknum Pol PP Tulang Bawang Barat inisial IN resmi dilaporkan NK warga setempat atas penganiayaan terhadap dirinya.

NK sekalu korban menjelaskan, bahwa dirinya pada malam tanggal 23/08/22 ke rumah adik Oknum Pol PP yang menganiayaia dirinya.

“Tadi malem saya bersama teman saya JW ke rumah Putri adik nya si IN, tujuan saya kerumah putri mau ngambil handphone yang saya pinjamkan ke putri,” katanya

“Setiba saya di rumah Putri, saya diusir nya dengan alasan engak mau balikin hendphone itu, ” ucapnya

Kemudian, Putri menutup pintu rumahnya, lalu saya dorong pintunya, tidak berselang lama kemudian oknum IN, selaku kakak Putri tanpa bertanya langsung menendang saya dan memukul saya sampai terjatuh.

“Lalu dia ngambil batu langsung dilempar ke saya untung tidak kena,”ujarnya

Terpisah, JW sebagai saksi kejadian mengatakan, dirinya mencoba menderai
IN yang sedang memukul Nk.

“Malah saya didorong sampai terbentur ketembok terus saya dipukulin juga, lalu saya menjerit minta bantu Putri supaya meredam kakaknya, tapi putri terdiam saja,” kata JW

Atas kejadian tersebut, orang tua dari NK tidak terima atas kejadian yang menipa anak nya, yang sampai saat ini masih trauma dan tidak bisa bangun dari tidur karena merasa kesakitan.

Dan kejadian ini telah kami laporkan ke Polres Tuba, tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP 351 hari selasa tanggal 23 agustus 2022 sekitar pukul 19.00 Wib. dijalan cendana kelurahan gunung sakti kelurah menggala selatan kecamatan menggala kabupaten tulang bawang pelapor (Nk) dan terlapor (IN) LP/B/315/VIII/2022/SPKT/Polres tulang bawang/Polda lampung.

“Saya berharap kepada yang berwajib bisa bertindak tegas dan segera menangkap oknum Pol PP tersebut,”harapnya

Sementara, Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zean saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu seperti apa kronologis kejadian nya.

“Kami cek dulu ya bang, seperti apa kronologis awalnya untuk menentukan langkah penyidikan, nanti kami periksa saksi-saksi terkait untuk memenuhi 184 KUHP, setelah itu dilakukan gelar perkara untuk naik sidik,” pungkas AKP Wido Dwi Arifiya.

Rilis :Candra Waika

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Dihajar Timah Panas Usai Beraksi di Cafe Beranda Ternyata Alumni Lapas Nusakambangan

    Kota Metro,Lampung | Matavrino – Menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan rupanya tidak membuat Muhammad Nasir (41) kapok. Warga Gunung Pelindung, Lampung Timur (Lamtim) ini malah kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Muscab ARMI Metro – Lamtim Langkah Awal Majukan Industri Rental Mobil di Kota Metro

    Muscab ARMI Metro – Lamtim Langkah Awal Majukan Industri Rental Mobil di Kota Metro

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro