Lampung Tengah | Matavrino –– ABG berusia 17 tahun inisial AE diduga membunuh anggota Reserse Umum Polres Lampung Tengah Bripda ZS (28) di Kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (23/03/24), pukul 08.00 WIB.
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, SH, SIK, MM, motif bocah asal Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah itu membunuh Bripda ZS semata ingin menguasai hartanya, antara lain mobil Jazz, telepon genggan, uang, dll.
Modus yang dilakukan sang bocah dengan mengajak korbannya karaoke sambil menenggak minuman keras. Saat korban tengah mabuk berat, tak sadarkan diri. Pelaku lalu membekap mulut dan hidung korban menggunakan singlet korban hingga tewas.
Selanjutnya, kata Kapolres, setelah korban dipastikan sudah meninggal, jenazahnya disimpan dibawah dipan lalu pelaku menemui dua wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga dibawa menginap di losmen tersebut.
Tim Tekab 308 dipimpin langsung oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, SH, SIK, MM bersama Kapolsek dan anggota Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya, kurang dari 3 jam, pelaku berhasil diringkus di Kecamatan Seputih Raman saat berusaha kabur membawa mobil milik korban.
Tim Tekab 308 telah memintai keterangan empat pemandu lagu (PL) saat kejadian. AKBP Andik Purnomo Sigit untuk sementara mengatakan pelaku dijerat Pasal 338 atau 365 KUHP.
Penjaga malam Losmen Tegar, Iswanto (54) yang pertama kali mengetahui adanya jenazah ketika akan membersihkan kamar 04. Dia kaget ada kaki yang menjuntai keluar dari bawah dipan.
Iswanto melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik losmen untuk diteruskan ke pihak kepolisian, kata AKBP Andik Purnomo Sigit ketika konferensi pers didampingi Wakapores Kompol Poeloeng Arsa Sidanu S.H., S.I.K, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasi Humas, Kasi Propam dan Kapolsek Seputih Banyak beserta perwira lainnya.
(Sal)