Polisi Ungkap Kasus Pidana Pejudian Jenis Togel di Pekon Penengahan Pesisir Barat

Pesisir Barat, MataVrino – Tekab 308 Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana “Perjudian” jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Jum’at (19/08/2022)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A -431 / VIII / 2022 / SPKT / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 18 Agustus 2022 Tekab 308 Polres Lampung Barat mengamankan pelaku terduga HI (36) Warga Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan SH,MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian jenis togel yang dilakukan oleh HI (36) yang beralamatkan di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian togel sehingga dilakukan penangkapan,”terang Kasat.

“Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 Wib telah dilakukan penangkapan bandar judi togel yang berada di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Barat. petugas mendatangi rumah HI (36) selaku Bandar judi togel sedang melakukan transaksi online Judi Togel dan menemukan 2 unit handphone Android, 2 unit handphone nokia cengpo, 1 Buku tulis merk Yupi, dan 18 kertas yg bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp. 257.000.00,- yang diduga digunakan oleh Pelaku terduga HI untuk Bermain judi togel.,”jelas Kasat.

Setelah dilakukan Penangkapan tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone ViVo V5 warna Navi No imei 1 862084058686339, 1 unit Handphone Vivo warna biru No imei 1 869452042576770, 2 unit Handphone merk Nokia cengpo, 1 buah Buku merk Yupi berisikan rekapan nomor judi togel , 18 lembar potongan kertas rekapan pasangan togel, 1 buah kaleng merk royal warna kuning wadah Uang dan lembar kertas rekapan nomor Judi Togel, serta Uang sebesar Rp. 257.000.00,- dengan pecahan (Rp. 50.000,- sebanyak 1 lembar, Rp. 20.000,- sebanyak 1 lembar, Rp. 10.000,- sebanyak 9 lembar, Rp. 5.000,- sebanyak 13 lembar, Rp 2.000,- sebanyak 12 lembar, dan Rp 1.000,- sebanyak 8 lembar) dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna Penyidikan lebih lanjut.

Rilis :Humas Polres Lampung Barat

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024