Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Way Kanan , MataVrino-  Polres Way Kanan kembali berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor, kali ini RIS (28) warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diamankan karena diduga menggelapkan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam NO.POL : Z 2895 DAV milik Riki, di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, pada tanggal 29 Agustus yang lalu.

Menurut Riki bahwa penggelapan sepeda motornya itu berawal dari dirinya menanyakan kepada pelaku ( RIS red) apakah ia ( Ris ) akan menjual Hp Second, yang dijawab oleh pelaku kalau memang ia memiliki Hp second yang mau di jual, dan pelaku menyuruh Riki datang kerumahnya di Gunung Sangkaran.

Setelah korban berbincang dengan RIS diruang tamu datang istri pelaku  dari arah luar rumah dan RIS berkata kepada korban untuk meminjamkan sebentar sepeda motor kepada istrinya guna pergi ke warung lalu korban keluar dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut.

Dan tak berselang lama RIS berpura pura kebelakang rumah mencari korek api untuk menghidupkan rokok setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak kunjung kembali lalu korban mengecek kebelakang rumah ternyata pelaku sudah pergi.

Korban sempat berusaha mencari di sekitar rumah dan bertanya dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal dan laki- laki tersebut berkata bahwa RIS baru saja pergi menggunakan sepeda motor berboncengan dengan seorang wanita

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam NO.POL : Z 2895 DAV dan melaporkan kejadian tersebut  ke Polres Way Kanan.

“Berdasaarkan laporan Riki itu, kami melakukan penyelidikan dan ahirnya melakukan  penangkapan pada tersangka pada hari sabtu malam minggu ( pukul 22:00 WIB semalam red ), di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan, dan sekarang sudah kami amankan di Mapolres Way Kanan,” ujar AKP Andre Try Putra Kasatreskrim Polres Way kanan mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna.

Masih menurut AKP Andre ,berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya juga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan  pada hari Sabtu, 20-08-2022 pukul 19:00 WIB di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan

Saat itu korban yang bernama Pauji datang kerumah orang tuanya di Kampung Gunung Sangkaran dan bertemu pelaku, kemudian pelaku meminjam 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Nmax warna merah dengan NO.POL BE 4065 WU dengan alasan untuk mengambil peci dikediamannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”tegas Kasatreskrim.

Pewarta : Paisal Fahmi

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Dihajar Timah Panas Usai Beraksi di Cafe Beranda Ternyata Alumni Lapas Nusakambangan

    Kota Metro,Lampung | Matavrino – Menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan rupanya tidak membuat Muhammad Nasir (41) kapok. Warga Gunung Pelindung, Lampung Timur (Lamtim) ini malah kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024