Polsek Batanghari Amankan Pelaku Curanmor

 

Korban, Asep Kurniawan (29 tahun) yang beralamat di Ds.Bina Karya Jaya, Kec.Putra Rumbia, Kab.Lamteng, pada hari Jum’at 20 Mei 2022, pukul 16.00 WIB, mengalami kehilangan kendaraan roda dua (motor) merk Honda Beat warna magenta hitam No. Pol : BE 4266 IV , No.Rangka : MH1JM1113JK733701, No.Mesin : JM11E1715274. An.Deviana di Dsn. Mawar, Desa Banjarrejo, Kec. Batanghari, Kab. Lampung Timur

Hampir 3 (tiga) bulan pelaku yang terekam CCTV berjumlah 2 (dua) orang yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor honda beat warna biru putih No. Pol tidak jelas, telah mencuri 1(satu) unit sepeda motor milik korban yang diparkirkan korban di depan rumah dalam keadaan terkunci setang, selama ini dikejar oleh Pihak Kepolisian.

Deviana (25 thn), Perempuan, bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), Islam, beralamat di Desa Bina Karya Jaya, Kec. Putra Rumbia, Kab.Lamteng, menjadi saksi atas kejadian pencurian tersebut.

Akibat kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor dengan taksiran harga Rp 12.000.000,-; (Dua Belas Juta Rupiah).

Pelaku, Wahyu Andika Widianto Bin Subandi warga RT 008 RW 002 Desa Sambirejo, Kec. Jabung, Kab. Lampung Timur kini mendekam di Polsek Batanghari dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (pasal 363 KUHP). Sementara, temannya,  A.N als M.N masih DPO.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, salinan rekaman CCTV saat kejadian, 1 (satu) Jaket warna hijau (yang dipakai TSK saat melakukan pencurian yang terekam CCTV), 1 (satu) celana pendek warna cokelat (yang dipakai TSK saat melakukan pencurian yang terekam CCTV),

“Menurut keterangan pelaku bahwa, dirinya telah melakukan Pencurian dengan pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Batanghari sebanyak 4 kali,” tutup Kapolsek Batanghari, IPTU Erson, S.Pd.  Senin (08/08/2022) melalui siaran pers yang diterima media ini.  (Wesly).

 

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024