Sebelum Sidang Etik Irjen Sambo Tak Bisa Mundur dari Polri, Ini Alasannya

MataVrino – Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo pun mengirimkan surat pengunduran diri dari Polri. Surat dikirim sebelum sebelum sidang etik digelar pada hari ini, Kamis (25/5/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pengunduran diri itu tak berpengaruh terhadap sidang etik Sambo.

“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP), Irjen Ferdy Sambo kehilangan hak untuk mengundurkan diri dari Polri sebelum sidang etik. Berikut aturannya:

Pasal 111
(1) Terhadap Terduga Pelanggar KEPP yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP.
(2) Pertimbangan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi Terduga Pelanggar:
a. memiliki masa dinas paling sedikit 20 (dua puluh) tahun;
b. memiliki prestasi, kinerja yang baik, dan berjasa kepada Polri, bangsa dan negara sebelum melakukan Pelanggaran; dan
c. tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

 

Rilis: Ricky

  • Related Posts

    Pelaksanaan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Kodim 0411/KM TA. 2024

    Kota Metro, Lampung | Matavrino–Guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya Bencana Alam di wilayah binaan, Kodim 0411/KM menggelar Kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana TA. 2024,…

    Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Lamtim, 251 Personel Polres Beri Pengamanan

    Lampung Timur | Matavrino – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Paguyuban Warga Panginyongan (PWP) bergabung bersama masyarakat yang ada di Lampung Timur”ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024