Kota Metro,Lampung | Matavrino— Derry, Kepala Badan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Metro Berharap kepada Wajib Pajak agar wajib pajak dilakukan bayar di Samsat sesuai domisili yang ada.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Metro kepada wartamania.com di ruang kerjanya Kantor UPTD setempat, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Metro Lampung, pada Kamis siang 7 Maret 2024.
“Kita harapkan bayar pajaknya kalau bisa di Metro sesuai domisili,” ucapnya.
Dirinyapun menjelaskan, pada tahun 2023 lalu, wajib pajak meningkat secara keseluruhan. Jika kita lihat dari target pencapaian keseluruhan, dari target tersebut memang ada kenaikan, jelasnya.
“Dari target yang diberikan kita bisa melebihi target. Namun yang kita harapkan nanti wajib pajak yang ada di Kota Metro berdomisili di Metro kita harapkan bisa bayarnya di Metro, pintanya.
Selain itu juga, Derry mengabarkan bahwa, dalam waktu dekat akan melakukan pengembangan.
“Kita akan membuka layanan baru, dengan membuka Unit Pelayanan Cepat (UPC), terang nya.
Dirinya berharap hal ini bisa terealisasi. Karena, saat ini sedang dalam proses launching pembukaannya, ungkapnya.
Iya tidak bisa memastikan di bulan apa. “Namun dalam tahun ini akan direalisasikan, mudah-mudahan ya,” ucapnya.
Lebih lanjut Derry mengungkapkan, saat ini kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu lokasi dan waktunya kapan yang pas untuk launchingnya.
Dirinya menambahkan, bahwa dari, hingga saat ini belum ada pelayanan pengembangan. Kita masih mengandalkan Samsat induk yang diatas, cetusnya.
Jadi, dengan adanya UPC ini diharapkan bisa lebih memotivasi wajib pajak untuk bisa lebih taat bayar pajak. Dikarenakan kita memberi kemudahan, kenyamanan, kecepatan untuk pembayaran pajak, paparnya.
Jika sebelumnya hanya di atas (Samsat), sekarang sudah ada alternatifnya.
Pajak adalah suatu kewajiban jika kita rutin membayar pajak. Dan itu memang sudah kewajiban, kita selalu menghimbau kepada wajib pajak untuk taat pajak, pungkasnya. (**)