Warga Gaya Baru Lakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel

Lampung Tengah , MataVrino | Jajaran Polsek Seputih Surabaya,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial SWT (49) warga Kp. Gaya Baru Satu Kec. Seputih Surabaya,Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Rabu (17/8/22) pukul 22.00 Wib.

 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online diwilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Kp. Gaya Baru Satu Kec. Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

 

Sesampainya dirumah pelaku, SWT tertangkap tangan sedang memasang nomor togel menggunakan Hp Merk Samsung Galaxy type A12 warna hitam miliknya.

 

Selain itu, dari hasil penggeledahan petugas,team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya juga menemukan barang bukti berupa kertas yang berisikan rekapan judi togel, 7 (tujuh) lembar bukti transferan, 1 (satu) buah ATM Bank BRI dan uang sebesar Rp. 700.000,- yang diduga digunakan untuk permainan judi togel tersebut .’’jelasnya.

 

‘’Selanjutnya SWT berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ungkapnya.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,’’demikian pungkasnya.

 

Rilis ,Chandra Waika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD