Dari 56 Anggota Diperiksa, 31 Terbukti Langgar Etik Kasus Brigadir J

MataVrino – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 31 anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tiga puluh satu anggota Polri itu juga dinilai melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.

“Jadi untuk Itsus (Inspektorat Khusus) kan pemeriksaan masih bertambah, yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalan di dalam olah TKP kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dedi menjelaskan, Itsus Polri hingga kini masih melakukan penyidikan. Penyidik Bareskrim pun bakal menindaklanjuti bila menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan 31 anggota Polri tersebut.

“Itsus ini masih berproses kalau misalnya dari 31 itu terbukti ada pelanggaran pidananya dr Itsus itu semua diserahkan penyidik nanti dari dr penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi,” kata Dedi.

Sebelumnya, dari 56 orang, hanya 25 personel yang diduga melanggar kode etik. Puluhan polisi tersebut diduga berupaya melindungi Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, hingga mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber :NusantaraTV
Penulis  : Yusuf

  • Related Posts

    Sat Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Kota Metro, Lampung | Matavrino-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 21.00…

    Polres Lamtim Bongkar Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis di Kabupaten Lampung Timur

    Lampung Timur | Matavrino — Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membongkar upaya dugaan peredaran narkotika jenis Tembakau Sintesis (Sinte). Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024