Gelapkan Uang Angsuran Nasabah, Kepala Unit PT PNM Cabang Kalirejo Jadi Tersangka

Lampung Tengah | Matavrino – Polres Lampung Tengah menetapkan Kepala Unit PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kalirejo Laelly Sulistyawan (42) sebagai tersangka. Warga Pekon Waringinsari, Kelurahan Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, menjadi tersangka karena menggelapkan uang nasabah Rp20 juta.

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyatakan penggelapan uang nasabah terjadi pada 27 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. ”TKP di Kantor Unit PT PNM Cabang Kalirejo,” katanya.

Terungkapnya kasus ini, kata Nikolas, berawal dari pengawas PT PNM a.n. Aris Munandar dan Rully Ardian melakukan survei ke rumah nasabah a.n. Muyi., Senin (27/11/2023).

“Terungkap bahwa nasabah telah menitipkan uang pembayaran angsuran kepada tersangka Rp20 juta. Nasabah menunjukkan kuitansi setoran ULaMM tertanggal 21 Juli 2023,” ujar Nikolas.

Setelah dicek, kata Nikolas, kuitansi tersebut tidak sah karena tulisannya tidak carbonize.

“Pengawas mengonfirmasi kepada Ema Dahlia selaku kasir untuk mengecek riwayat transaksi nasabah a.n. Muyi. Ternyata uang pembayaran angsuran nasabah senilai Rp20 juta tidak disetorkan tersangka. Atas kejadian ini, pihak PT PNM melaporkan ke Polres Lamteng,” ungkap Nikolas.

Menindaklanjuti laporan ini, kata Nikolas, dilakukan pemanggilan terhadap terlapor Laelly Sulistyawan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut, Kamis (28/3),” tegas Nukolas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nikolas, tersangka dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 374 KUHP. ”Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ungkapnya. (*)

  • Related Posts

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

    Kota Metro, Lampung | Matavrino —  Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud…

    Dihajar Timah Panas Usai Beraksi di Cafe Beranda Ternyata Alumni Lapas Nusakambangan

    Kota Metro,Lampung | Matavrino – Menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan rupanya tidak membuat Muhammad Nasir (41) kapok. Warga Gunung Pelindung, Lampung Timur (Lamtim) ini malah kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Pastikan pelayanan pemerintahan lancar, Walikota cek kelengkapan dan kelayakan randis

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Walikota dan Wakil Walikota Metro Kunjungi Kodim 0411 untuk Perkuat Sinergi Keamanan

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    Dukung UMKM, Wakil Walikota Metro Resmikan Wisata Kuliner Senja Ramadhan 1446 H

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2025 dan RPJMD