MataVrino- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terus mengamati perkembangan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti yang diketahui, peristiwa kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya kendati kepolisian telah mengungkapkan dua pelaku atas peristiwa tersebut.
Bharada E atau dikenal Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu dan Brigadir RR. Sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun akan ada penambahan satu tersangka baru, yang akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Bisa tiga orang,” kata pria yang sudah 36 tahun malang melintang di dunia hukum.
Dari arah penyidikan yang terus diamati selama beberapa hari ke belakang, dirinya berkeyakinan kasus kematian Brigadir J bukan tembak menembak karena adanya bela diri seperti yang selama ini disampaikan Mabes Polri ke publik, melainkan ada faktor lain.
“Saya yakin dalam waktu dekat kasus ini akan terbuka secara luas,” ujarnya melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Selasa (8/8/2022).
Tak hanya itu, analisi dari Hotman Paris menduga ada keterlibatan petinggi dalam kasus ini.
“Mungkin itu dari Irjen atau Brigjen polisi. Ini analisa saya,” kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram, Selasa (9/8).
Dia pun kembali mengingatkan kepada Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J untuk mempertimbangkan sarannya.
Bharada E segera membuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J.
“Renungkanlah apa kata abangmu ini,” pesan Hotman Paris ke Bharada E.
Menurutnya keberanian Bharada E dalam mengungkap tabir dibalik kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaanya sebagai anggota Polri.