Lampung Utara , MataVrino | Mengenai permasalahan terjadi di Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, mulai dari Dugaan Pemotongan Honor Perangkat Desa dan belum disalurkannya anggaran Karang Taruna oleh Pemdes setempat mendapat sorotan dari Inspektorat Lampung Utara (Lampura).
” Atas Informasi dari pemberitaan sejumlah media online, Inspektorat Lampura akan segera menindaklanjuti mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Sindang Agung dengan mengintruksikan Irbansus untul turun kelapangan, ” Kata Herti Sekertaris Inspektorat Lampura, mewakili Kepala Inspektorat Erwinsyah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat What’up, Minggu, (28/8/2022
Menurut dia, Seharusnya sejumlah permasalah itu tidak perlu terjadi. Sebab, honor perangkat desa sudah ada anggaran tersendiri dan tidak diperbolehkan dipotong. Kemudian Anggaran Karang Taruna sudah ada dan harus di salurkan sebagai pendukung kegiatan kepemudaan di desa.
” Kalau pun ketika nanti terjadi adanya pemotongan dan tidak disalurkannya anggaran karang taruna. Maka, inspektorat Lampura akan melakukan proses pemeriksaan khusus terhadap pemdes sindang agung, ” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, Ibransus akan segera turun kelapangan untuk menindaklanjuti permsalahan di Desa Sindang Agung yang sudah viral disejumlah media online ternama.
Disisi lain, Awak media mendapatkan Informasi dari desa, Bahwa Kepala Desa Sindang Agung telah memulangkan Honor Perangkat Desa Sindang Agung sudah dikembalikan.
” Mas, Kepala Desa hari ini sudah kembalikan honor perangkat desa yang dipotong sudah dikembalikan kepala desa, ” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Namun, Untuk Anggaran Karang Taruna hingga saat ini belum disalurkan. ” Sampai detik ini belum juga disalurkan dana karang taruan, ” tutur rohimat ketua karang taruna.
Pewarta : Can Waika