Mata Vrino – Otoritas Singapura melakukan hukuman gantung terhadap dua pengedar narkoba pada Jumat (5/8/2022).
Dengan demikian, jumlah tahanan yang dieksekusi dalam 4 bulan terkahir menjadi 10 orang, seperti dikutip dari New Straits Times (NST), pada Sabtu (6/8/2022). Singapura melakukan hukum gantung di tengah seruan internasional agar negara kota itu menghapuskan hukuman mati.
Muncul pula kritik luas setelah eksekusi terhadap seorang pria dengan fungsi kognitif terbatas pada April. Departemen Penjara Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan, warga Singapura Abdul Rahim Shapiee (45) dan Ong Seow Ping (49) dieksekusi.
“Shapiee, mantan pengemudi layanan transportasi online, dihukum karena menyelundupkan 39,87 gram heroin murni,” kata Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB).
Dikatakan pengadilan banding menolak petisi terakhirnya untuk penundaan hukuman. “Ong adalah rekan terdakwa Shapiee dalam kasus yang sama. Dia dihukum karena menyelundupkan 51,69 gram heroin,” lanjutnya.
“Keduanya sesuai dengan proses hukum penuh, dan diwakili oleh penasihat hukum selama proses hukum,” tambah pernyataan CNB.
CNB mengungkapkan, hukuman mati adalah bagian dari “strategi pencegahan bahaya komprehensif” Singapura. Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, hukuman mati belum terbukti menjadi pencegah yang efektif secara global dan tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional, yang hanya mengizinkan hukuman mati untuk kejahatan yang paling serius.
Juru kampanye hak asasi manusia Singapura, Kirsten Han dan aktivis lainnya membenarkan salah satu yang dieksekusi adalah Abdul Rahim Shapiee. Banding terakhirnya untuk penundaan hukuman ditolak, menurut media lokal dan aktivis hak asasi manusia (HAM).
“Kami yakin ada eksekusi ganda pagi ini,” kata Han di Twitter.
Ditambahkannya, tidak ada alasan untuk percaya pemerintah akan menghentikan jadwal gantung tahanan lainnya pada menit terakhir.
Sebelumnya pada 7 Juli, dua narapidana Singapura dieksekusi dan dua lagi digantung dalam beberapa hari satu sama lain di akhir bulan itu. Dua pria, yakni seorang Singapura dan seorang Malaysia itu digantung pada Selasa (2/8/2022).
“Saya khawatir akan ada lebih banyak lagi yang akan datang tahun ini, mungkin setelah perayaan Hari Nasional (9 Agustus),” kata Han. “Eksekusi tahun ini bisa melampaui 13 tahanan yang digantung pada 2018, tambahnya,” tukasnya.
Singapura memiliki beberapa Undang-Undang (UU) anti-narkotika terberat di dunia dan menegaskan jika hukuman mati tetap menjadi pencegah yang efektif terhadap perdagangan manusia, meskipun ada tekanan dari kelompok hak asasi internasional agar penggunaan hukuman itu dibatasi atau dihapuskan.
(Penulis: Tri Budi Purnomo)