Surat Ferdy Sambo: Siap Menanggung Hukuman Seluruh Anggota Polri yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

MataVrino – Irjen Ferdy Sambo menulis sebuah surat. Dalam surat tersebut ia menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf terkait pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permohonan maaf  ia sampaikan secara khusus kepada senior-senior dan rekan-rekan sejawat di Polri yang terkena dampak atas perbuatannya.

Mantan Kadiv Propam Polri juga menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada mereka.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujar Ferdy Sambo.

Surat ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka. Ia berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman, mengutip Detikcom.

“Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujar Sambo.

Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.

“Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tandas Sambo.

 

Rilis :Ricky

  • Related Posts

    Pelaksanaan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Kodim 0411/KM TA. 2024

    Kota Metro, Lampung | Matavrino–Guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya Bencana Alam di wilayah binaan, Kodim 0411/KM menggelar Kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana TA. 2024,…

    Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Lamtim, 251 Personel Polres Beri Pengamanan

    Lampung Timur | Matavrino – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Paguyuban Warga Panginyongan (PWP) bergabung bersama masyarakat yang ada di Lampung Timur”ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    DPD Petir Metro Adakan Diskusi dan Silaturahmi

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Warga Sumbersari Gelar Syukuran Kemenangan Bambang-Rafieq di Pilkada Kota Metro

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    Pjs. Walikota Metro Hadiri Acara Pengukuhan Komunitas Persaudaraan Selamanya

    DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Walikota

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Ria Hartini Resmi Pimpin DPRD Kota Metro

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

    Mirza -Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024